Sudah
Benarkah Cara Sholat Kita, Sesuai Sunnahkah Cara Sholat Kita?
Tak
bisa dipungkiri sebagian besar umat islam dari zaman tabiin (setelah era
sahabat) hingga kini semuanya mempelajari cara ibadah termasuk sholat tidak
melalui Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam secara langsung, tetapi melalui
serangkaian ilmu turun temurun dari era sahabat ke tabiin,ke tabiut tabiin,
para ulama mazhab dan sampailah kepada kita.
Sebagian
Tata cara sholat (dan ibadah-ibadah lain umumnya) tidak ditunjukan secara
gamblang dalam alqur’an maupun hadits, Seandainya di dalam Al-Quran ada
petunjuk detail, lengkap, padat, rinci, sempurna dan siap pakai tentang teknis
gerakan dan bacaan shalat, tentu tidak akan ada banyak variasi gerakan shalat.
Demikian
juga, seandainya ada satu kitab hadits yang sudah dipastikan seluruhnya shahih,
lalu di dalamnya dijelaskan semua detail teknis shalat tanpa adanya dua atau
beberapa hadits yang saling bertentangan isinya, maka masalahnya pasti sudah
selesai.
Namun
kenyataannya, tidak seperti itu. Al-Quran bukanlah kitab petunjuk detail
tentang shalat, begitu juga semua kitab hadits.maka dari itu terdapat banyak
perbedaan tata cara sholat sesuai ijtihad para ulama mujtahid.
Seorang
ulama pernah meneliti terdapat sekitar 200 perbedaan dalam tata cara sholat dan
itu bukan yang bersifat sunnah saja akan tetapi yang wajib/rukunnya juga.
Padahal
itu adalah hasil ijtihad para ulama mujtahid seperti Imam Hanafi, Imam Maliki,
Imam Syafii dan Imam Ahmad Bin Hambal yang mana untuk menjadi seorang ulama
mujtahid mutlak seperti beliau-beliau tersebut haruslah menguasai berbagai
macam ilmu secara mendalam dan menurut Imam Ahmad Bin Hambal minimal
harus memiliki hafalan 500.000 hadits.
Para
Imam-imam mujtahid mutlak tersebut menuangkan hasil ijtihadnya dalam
catatan-catatan/kitabnya, seperti Imam Syafii dalam kitab Al-Umm, kitab yang
tebalnya 11 jilid.
Kitab
Al-Umm yang disusun Imam Syafi’i yang merupakan kitab utama yang menjadi
pegangan hukum (fiqih) Ulama Madzhab Syafi’i, membahas berbagai persoalan
lengkap dengan dalil-dalilnya, dengan bersumber pada al-Qur'an,
as-Sunnah, Ijma' dan Qiyas.
Al-Hafidz
ibnu Hajar berkata: “Jumlah kitab (masalah) dalam kitab al-umm sebanyak 40 bab
lebih, dimulai dari kitab at-Thaharah kemudian kitab as-Shalat.
Pembahasan tuntas seputar shalat disajikan di bab ini. Mulai waktu-waktu
shalat, kaidah shalat jamak, penjelasan lengkap soal azan, pakaian orang
shalat, tempat-tempat yang tidak boleh didirikan shalat, sampai bab bacaan niat
hingga salam.Begitu seterusnya yang beliau susun berdasarkan bab-bab fiqih
…”,
Ada
juga kitab syarah (penjelasan) atas kitab fiqih syafi'i yaitu Al-Majmu'
Syarah Al-Muhazzab yang ditulis Al-Imam An-Nawawi, Selain itu juga ada kitab
Mughni Al- Muhtaj , al-Hawi al-Kabir, dan yang lainnya, dalam kitab-kitab
tersebut akan didapatkan keterangan lengkap seperti hadits membasuh muka
riwayat yang shahih, hadits takbiratul ihram dan lain sebagainya. Dan itulah
yang diajarkan hingga sampai kepada kita.
Imam
Mazhab merinci hadits-hadits, mana yang rukun yang wajib dikerjakan (contoh :
membasuh muka) , mana yang sunnah ( berkumur) , mana yang makruh (berlebihan
air) dan lain-lain yang dengan begitu mempermudah kita tanpa perlu kita “keriting”
membuka kitab hadits yang belum tentu tahu ilmunya, Kita bisa beribadah dengan
enak,mudah, mengetahui rukun, sunnah, makruh dan mana yang membatalkan.
Para
imam yang 4 tersebut hidup dalam era terbaik yang disebut Rasulullah
Shallallahu alaihi Wa Sallam ,yaitu kisaran 100-300 tahun setelah era
Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam, beliau-beliau ini orang-orang jenius,
paham alqur’an, hadits , kesholehan dan kefaqihannya tidak diragukan lagi,
namun dalam hal tata cara sholatpun ke 4 nya terdapat perbedaan, misalkan
dalam hal posisi tangan ketika berdiri sholat:
Menurut
imam syafii posisi tangan di atas tangan kiri dibawah dada diatas pusar
Menurut
Imam hanafi posisi tangan di bawah pusar
Menurut
imam malik posisi tangan di atas pusar di bawah dada
Menurut
imam ahmad di bawah pusar atau di bawah dada
Begitu
juga posisi kaki
Imam
syafii : jarak antar kaki sekitar sejengkal
Imam
hanafi: jarak kedua kaki 4 jari
Imam
malik dan Imam Ahmad : sewajarnya saja tidak rapat tidak lebar sehingga
terlihat tidak sopan
Imam
Mazhab yang 4 telah diakui oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai
sekarang sebagai para ulama yang terbaik dalam memahami Al Qur’an & As
Sunnah atau diakui berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Selain
itu Imam Mazhab yang 4 masih sempat bertemu dengan para perawi hadits yang
meriwayatkan hadits sehingga Imam Mazhab yang 4 adalah para ulama yang patut
dijadikan Imam atau pemimpin yang diikuti oleh kaum muslim sampai akhir zaman.
Lantas
kesombongan macam apa yang berani mendustakan para Imam ini apabila ada
yang mengatakan “tata cara sholatnya” tidaklah mengikuti sunnah Rasulullah
Shallallahu alaihi Wa Sallam? atau "Praktek sholat kamilah yang sesuai
sunnah", seolah praktek sholat yang diajarkan para imam mazhab tidak
mengikuti Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam.
Andaikan
tiap muslim memahami ikhtilaf/perbedaan mengenai tata cara sholat ini (dan juga
praktek ibadah lainnya) maka tidak akan ada seorang mukmin pun yang
merasa paling benar ibadahnya, menunjuk salah cara ibadah yang lain, merasa
paling sholeh ataupun paling sunnah, karena dia akan paham bahwa Khazanah ilmu
islam itu begitu luas dan bahwasannya kebenaran itu tidak hanya satu jalan tapi
bisa melalui banyak jalan.
Maka,
tidak perlu ragu lagi dengan tata cara sholat yang telah kita pelajari dari
orang tua atau guru-guru kita, pabila ada yang kurang baik dalam bacaan
atau gerakan, itu hanyalah kekurangan kita dalam menggali dan memahami
ilmu tersebut, mari kita terus belajar dan memperbaiki segala yang kurang
dengan terus menerus belajar dengan kesungguhan dan keikhlasan hati.
-Dari
berbagai Sumber-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar