Sabtu, 11 Mei 2019

Sudah Benarkah Cara Sholat Kita


 


 

Sudah Benarkah Cara Sholat Kita, Sesuai Sunnahkah Cara Sholat Kita?

 

Tak bisa dipungkiri sebagian besar umat islam dari zaman tabiin (setelah era sahabat) hingga kini semuanya mempelajari cara ibadah termasuk sholat tidak melalui Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam secara langsung, tetapi melalui serangkaian ilmu turun temurun dari era sahabat ke tabiin,ke tabiut tabiin, para ulama mazhab dan sampailah kepada kita.

 

Sebagian Tata cara sholat (dan ibadah-ibadah lain umumnya)  tidak ditunjukan secara gamblang dalam alqur’an maupun hadits, Seandainya di dalam Al-Quran ada petunjuk detail, lengkap, padat, rinci, sempurna dan siap pakai tentang teknis gerakan dan bacaan shalat, tentu tidak akan ada banyak variasi gerakan shalat.

 

Demikian juga, seandainya ada satu kitab hadits yang sudah dipastikan seluruhnya shahih, lalu di dalamnya dijelaskan semua detail teknis shalat tanpa adanya dua atau beberapa hadits yang saling bertentangan isinya, maka masalahnya pasti sudah selesai.

 

Namun kenyataannya, tidak seperti itu. Al-Quran bukanlah kitab petunjuk detail tentang shalat, begitu juga semua kitab hadits.maka dari itu terdapat banyak perbedaan tata cara sholat sesuai ijtihad  para ulama mujtahid.

 

Seorang ulama pernah meneliti terdapat sekitar 200 perbedaan dalam tata cara sholat dan itu bukan yang bersifat sunnah saja akan tetapi yang wajib/rukunnya juga.

Padahal itu adalah hasil ijtihad para ulama mujtahid seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Ahmad Bin Hambal yang mana untuk menjadi seorang ulama mujtahid mutlak seperti beliau-beliau tersebut haruslah menguasai berbagai macam ilmu secara mendalam dan menurut Imam Ahmad Bin Hambal  minimal harus memiliki hafalan 500.000 hadits. 

 

Para Imam-imam mujtahid mutlak tersebut menuangkan hasil ijtihadnya dalam catatan-catatan/kitabnya, seperti Imam Syafii dalam kitab Al-Umm, kitab yang tebalnya 11 jilid.

 

Kitab Al-Umm yang disusun Imam Syafi’i yang merupakan kitab utama yang menjadi pegangan hukum (fiqih) Ulama Madzhab Syafi’i, membahas berbagai persoalan lengkap  dengan dalil-dalilnya, dengan bersumber pada  al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

 

Al-Hafidz ibnu Hajar berkata: “Jumlah kitab (masalah) dalam kitab al-umm sebanyak 40 bab lebih,  dimulai dari kitab at-Thaharah kemudian kitab as-Shalat.  Pembahasan tuntas seputar shalat disajikan di bab ini. Mulai waktu-waktu shalat, kaidah shalat jamak, penjelasan lengkap soal azan, pakaian orang shalat, tempat-tempat yang tidak boleh didirikan shalat, sampai bab bacaan niat hingga salam.Begitu seterusnya yang beliau susun berdasarkan bab-bab fiqih …”,  

 

Ada juga  kitab syarah (penjelasan) atas kitab fiqih syafi'i yaitu Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab yang ditulis Al-Imam An-Nawawi, Selain itu juga ada kitab Mughni Al- Muhtaj , al-Hawi al-Kabir, dan yang lainnya, dalam kitab-kitab tersebut akan didapatkan keterangan lengkap seperti hadits membasuh muka riwayat yang shahih, hadits takbiratul ihram dan lain sebagainya. Dan itulah yang diajarkan hingga sampai kepada kita.

 

Imam Mazhab merinci hadits-hadits, mana yang rukun yang wajib dikerjakan (contoh : membasuh muka) , mana yang sunnah ( berkumur) , mana yang makruh (berlebihan air) dan lain-lain yang dengan begitu mempermudah kita tanpa perlu kita “keriting” membuka kitab hadits yang belum tentu tahu ilmunya, Kita bisa beribadah dengan enak,mudah, mengetahui rukun, sunnah, makruh dan mana yang membatalkan. 

 

Para imam yang 4 tersebut hidup dalam era terbaik yang disebut Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam ,yaitu kisaran 100-300 tahun setelah era Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam, beliau-beliau ini orang-orang jenius, paham alqur’an, hadits , kesholehan dan kefaqihannya tidak diragukan lagi, namun  dalam hal tata cara sholatpun ke 4 nya terdapat perbedaan, misalkan dalam hal posisi tangan ketika berdiri sholat:

 

Menurut imam syafii posisi tangan di atas tangan kiri dibawah dada diatas pusar

Menurut Imam hanafi posisi tangan di bawah pusar

Menurut imam malik posisi tangan di atas pusar di bawah dada

Menurut imam ahmad di bawah pusar atau di bawah dada

 

 

Begitu juga posisi kaki

Imam syafii : jarak antar kaki sekitar sejengkal

Imam hanafi: jarak kedua kaki 4 jari

Imam malik dan Imam Ahmad : sewajarnya saja tidak rapat tidak lebar sehingga terlihat tidak sopan

 

Imam Mazhab yang 4 telah diakui oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai para ulama yang terbaik dalam memahami Al Qur’an & As Sunnah atau diakui berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.

 

Selain itu Imam Mazhab yang 4 masih sempat bertemu dengan para perawi hadits yang meriwayatkan hadits sehingga Imam Mazhab yang 4 adalah para ulama yang patut dijadikan Imam atau pemimpin yang diikuti oleh kaum muslim sampai akhir zaman.

 

Lantas kesombongan macam apa yang  berani mendustakan para Imam ini apabila ada yang mengatakan “tata cara sholatnya” tidaklah mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam? atau "Praktek sholat kamilah yang sesuai sunnah", seolah praktek sholat yang diajarkan para imam mazhab tidak mengikuti Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam.

 

Andaikan tiap muslim memahami ikhtilaf/perbedaan mengenai tata cara sholat ini (dan juga praktek ibadah lainnya)  maka tidak akan ada seorang mukmin pun yang merasa paling benar ibadahnya, menunjuk salah cara ibadah yang lain, merasa paling sholeh ataupun paling sunnah, karena dia akan paham bahwa Khazanah ilmu islam itu begitu luas dan bahwasannya kebenaran itu tidak hanya satu jalan tapi bisa melalui banyak jalan.

 

 

Maka, tidak perlu ragu lagi dengan tata cara sholat yang telah kita pelajari dari orang tua atau guru-guru kita, pabila ada yang kurang baik  dalam bacaan atau gerakan,  itu hanyalah kekurangan kita dalam menggali dan memahami ilmu tersebut, mari kita terus belajar dan memperbaiki segala yang kurang  dengan terus menerus belajar dengan kesungguhan dan keikhlasan hati.

 

-Dari berbagai Sumber-

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar